Kebijakan & Regulasi

Dasar hukum dan kebijakan pencegahan kekerasan seksual di UNEJ

Dasar Hukum

No. 30

Permendikbudristek

Tahun 2021

Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi

No. 55

Permendikbudristek

Tahun 2024

Perubahan atas Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 - Penguatan Mandat

Enam Kategori Kekerasan Seksual

Berdasarkan regulasi yang berlaku, kekerasan seksual dikategorikan menjadi enam bentuk yang harus dicegah dan ditangani

💪
01

Kekerasan Fisik

Tindakan yang menyebabkan rasa sakit, cedera fisik, atau trauma pada tubuh

🧠
02

Kekerasan Psikologis

Tindakan yang menyebabkan ketakutan, hilangnya percaya diri, atau penderitaan mental

⚠️
03

Perundungan (Bullying)

Perilaku agresif yang dilakukan berulang kali untuk melukai atau mengintimidasi

🚫
04

Kekerasan Seksual

Tindakan seksual tanpa persetujuan yang melanggar martabat dan hak asasi

⚖️
05

Diskriminasi

Perlakuan tidak adil berdasarkan identitas gender, ras, agama, atau lainnya

📜
06

Kebijakan Intoleran

Kebijakan atau aturan yang melanggengkan diskriminasi atau kekerasan

Kerangka Penanganan

1

Pencegahan

  • •Edukasi dan sosialisasi berkelanjutan
  • •Pembentukan budaya kampus yang aman
  • •Pelatihan untuk sivitas akademika
2

Penanganan Cepat

  • •Sistem pelaporan yang mudah dan aman
  • •Respon tim dalam waktu 24-48 jam
  • •Pendampingan profesional
3

Penegakan Standar

  • •Investigasi yang fair dan objektif
  • •Sanksi sesuai aturan yang berlaku
  • •Monitoring dan evaluasi berkelanjutan
4

Perlindungan

  • •Kerahasiaan identitas pelapor terjamin
  • •Perlindungan dari pembalasan
  • •Dukungan psikologis dan hukum

Pertanyaan Umum

Apakah laporan saya akan dirahasiakan?

Ya, semua laporan ditangani dengan kerahasiaan penuh. Identitas pelapor hanya diketahui oleh tim SATGAS PPK dan tidak akan dibagikan tanpa persetujuan Anda.

Berapa lama proses penanganan laporan?

Tim kami akan merespon laporan dalam waktu 24-48 jam. Proses investigasi lengkap biasanya memakan waktu 7-14 hari kerja tergantung kompleksitas kasus.

Apakah saya bisa melaporkan secara anonim?

Ya, Anda dapat memilih untuk melaporkan secara anonim. Namun, penyediaan informasi kontak dapat membantu kami memberikan update dan pendampingan yang lebih baik.